
Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku menggelar kegiatan tentang Pertemuan Reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Tuna Provinsi Maluku Tahun 2025 dan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penempatan dan Alokasi Rumpon Di Provinsi Maluku yang bekerjasama dengan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) yang berlangsung pada hari Kamis (22 Mei 2025) bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku. Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong dan mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penempatan dan Alokasi Rumpon di Provinsi Maluku guna perbaikan tata kelola rumpon yang menjamin keberlanjutan usaha, keberlanjutan ekonomi pelaku usaha, nelayan kecil dan nelayan lokal di Maluku.
Acara ini dilaksanakan secara daring dan luring yang dihadiri oleh Bappeda Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Biro Hukum Setda Maluku, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, Dinas Perikanan Kabupaten Buru, Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Barat, Dinas Perikanan Kota Ambon, Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur, Dinas Perikanan Kabupaten Buru Selatan, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Gugus Pulau (GP) II (Seram Bagian Barat), GP III (Seram Utara), GP IV (Seram Utara), GP V (Seram Bagian Timur), GP VI (Kepulauan Banda), GP VII (Pulau Ambon-Pulau Lease), Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX Ambon, Badan Keamanan Laut Zona Maritim Timur, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Maluku, Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Ambon, Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon, Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Ambon, Loka PSPL Sorong, Nelayan Skala Kecil di Maluku, Unit Pengolahan Ikan (UPI), Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Tuna Provinsi Maluku, Tuna Konsorsium Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia Maluku, dan Lembaga-lembaga Non Pemerintah yang sedang bekerja di Maluku untuk mendukung pengelolaan perikanan dan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan Masyarakat pesisir di Maluku (Yayasan MDPI, IPNLF, AP2HI, dan HAI).