Fasilitasi Pembahasan Ranpergub Tentang Penempatan dan Alokasi Rumpon di Maluku

  • Home
  • Fasilitasi Pembahasan Ranpergub Tentang Penempatan dan Alokasi Rumpon di Maluku
Blog Details

Fasilitasi Pembahasan Ranpergub Tentang Penempatan dan Alokasi Rumpon di Maluku

Kegiatan fasilitasi yang dilaksanakan secara daring dan luring bertempat di Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal OTDA Kemendagri, perwakilan KKP melalui Ditjen Perikanan Tangkap, Biro Hukum KKP, Asisten 2 Bid. Administrasi Pembangunan, Biro Hukum Setda Maluku, DKP Maluku, Dinas ESDM, Dinas Nakertrans serta Yayasan Harmoni Alam Indonesia merupakan rangkaian tahapan penyusunan Ranpergub tentang penempatan dan alokasi rumpon di Maluku.

Ranpergub ini menjadi landasan krusial dalam mengatur penempatan dan alokasi rumpon secara tertib, adil dan bertanggung jawab.
Hal ini sejalan dengan komitmen DKP Maluku untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan, serta memastikan pemerataan manfaat bagi seluruh masyarakat nelayan.

Ayo Wujudkan Tata Kelola Rumpon yang Adil & Berkelanjutan di Maluku! ๐ŸŒŠ๐ŸŸ