Feb 12, 2026
Tanggal 12 Februari 2026 menandai babak baru dalam pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) di Provinsi Maluku, Indonesia. Pemerintah Provinsi Maluku dan Yayasan Blue Alliance Indonesia secara resmi memulai kerja sama jangka panjang untuk pengelolaan kolaboratif kawasan konservasi laut seluas 1,5 juta hektar.
Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama mengenai pengelolaan kolaboratif kawasan konservasi perairan, kawasan dampak konservasi (OECM), serta ekonomi biru di Provinsi Maluku.
Perjanjian ini bersifat resmi, eksklusif, dan mengikat bagi para pihak dalam jangka waktu panjang untuk mengelola 6 kawasan konservasi, yaitu:
KKP Romang
KKP Damer
KKP Tanimbar
KKP Buru Selatan
KKP Kur Tayando Tam
KKP Lucipara
Dengan total luas mencapai 1,5 juta hektar, kami bersama para mitra sangat antusias untuk membawa pengelolaan KKP di Maluku ke tingkat selanjutnya: dikelola secara efektif dan didanai secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk melestarikan keanekaragaman hayati, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, serta mendorong pendapatan daerah.